Indeks Keyakinan Konsumen Indonesia Meningkat di Oktober

Indeks keyakinan konsumen naik di bulan Oktober menjadi 124.3 (Sep: 121.7). Peningkatan kepercayaan konsumen didorong oleh Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang masing-masing lebih tinggi yaitu sebesar 114,4 (sebelumnya: 112,2) dan 134,2 (sebelumnya: 131,3).

Takeaways: 
  • Kami melihat, konsumen Indonesia saat ini merasa optimis atas prospek pasar tenaga kerja dalam 6 bulan ke depan. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya akselerasi investasi ke Indonesia. 
  • Pemerintah saat ini menargetkan investasi yang lebih tinggi dari tahun kemarin, yang berarti pencatatan investasi tersebut akan menjadi all time high. Investasi ini akan mempercepat Indonesia melaksanakan pembangunan infrastruktur, transportasi, hilirisasi mineral, dan sektor energi terbarukan.
  • Meski demikian, meningkatnya prospek tenaga kerja masih belum diimbangi oleh pendapatan saat ini dan pembelian barang-barang yang tercermin melalui penurunan indeks. Ini menjadi bukti bahwa inflasi inti Indonesia terus mengalami penurunan dari bulan ke bulan.
  • Kedepannya kami berharap kebijakan fiskal pemerintah dapat mendukung dan menutupi kekurangan dari keyakinan konsumen yang saat ini terjadi. Pemilihan umum dan percepatan fiskal untuk bantuan sosial, dapat menjadi faktor yang mendukung konsumsi. Kondisi politik dan kebijakan pemerintah dapat berdampak signifikan terhadap sentimen konsumen dan keputusan pembelian.

Pemerintah Merevisi Aturan Perhitungan Upah Minimum

Pemerintah pada Jumat (10/11) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Peraturan tersebut akan menjadi dasar penghitungan upah minimum tahun 2024 dan seterusnya.

Takeaways: 
  • Kami melihat, kenaikan upah minimum tahun 2024 dengan menggunakan formula baru yang mencakup indeks tertentu, kemungkinan akan lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2023. Formula yang baru mencakup faktor kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, yang dapat membatasi kenaikan upah.
  • Meski demikian, kenaikan upah minimum tetap dapat mendukung daya beli masyarakat. Peningkatan daya beli dapat mendorong konsumsi, terutama di kalangan menengah ke bawah.
  • Jika kenaikan daya beli masyarakat terjadi, terutama di kalangan menengah ke bawah, sektor konsumer dapat mengalami dampak positif. Perusahaan di sektor ini mungkin akan melihat peningkatan penjualan dan pertumbuhan.
  • Kami saat ini berinvestasi secara selektif ke dalam sektor konsumer seperti retailer, manufaktur, dan non-cyclical.